Overview
Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Merupakan pengembangan dari jurusan fiqh, perdata pidana islam serta muamalah jinayah. Prodi ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Perdata dan Bisnis Islam. Lulusan HES Memiliki kompetisi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti di bidang Hukum Perdata dan Bisnis Islam.
Tujuan
- Menjadikan jurusan Muamalah yang mampu menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran dalam displin hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) yang bermutu, efisien, dan mengakomodasi minat mahasiswa.
- Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang profesional dan tanggap terhadap perubahan masyarakat dalam era globalisasi
- Mewujudkan jurusan muamalah sebagai pusat kebudayaan akademis dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan pengembangan perspektif keilmuan hukum muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah)
- Mewujudkan jurusan Muamalah sebagai penyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Prospek Pekerjaan
- Bekerja di Bank Syari’ah, Badan Amil Zakat, Baitul Mal wa Al-Tamwil (BMT), Pegadaian Syari’ah, Asuransi Syari’ah dan Lembaga Keuangan lainnya.
- Bekerja di Kementerian Agama, Staf, KUA dan lain-lain.
- Bekerja di Pengadilan Agama, sebagai staf, Panitera, Hakim. Provinsi Jawa Timur dalam bidang pendidikan dan pelatihan, sosialisasi dan pertukaran informasi dalam masalah hukum zakat, wakaf dan juga ekonomi.
- Bekerja sebagai Pengacara
Komentar Terbaru